Bagaimana pemerintah mengembalikan jagung yang dipinjam dari korporasi tersebut?
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita menjelaskan, teknis pengadaan hingga distribusi jagung yang dipinjam dari korporasi untuk para petani merupakan tanggung jawab Bulog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, yang paling penting dari kebijakan ini yaitu para peternak bisa segera mendapatkan jagung untuk pekan ternak.
"Karena, tolok ukurnya satu bagaimana peternak kita tetep jalan dan mereka mendapat keuntungan yang wajar sudah itu saja," kata dia.
Sementara itu ketika ditanya mengenai skema pengganian kepada Feedmill Chaeroen Pokphand dan Japfa, ia menjelaskan segala pengembalian dan urusan mengenai peminjaman jagung diserahkan kepada bulog.
"Jadi begini sebenarnya yang minjam jagung itu bukan kita yang pinjam jagung itu kan Bulog. Karena Bulog yang ngadain, jadi yang mengembalikan Bulog sendiri," jelas dia.
Sementara itu sebagai informasi, Kementerian Pertanian meminjam 10.000 ton jagung ke perusahaan pakan ternak besar atau feedmill. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak mandiri.
Pinjaman jagung tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bulog. Artinya, ketika impor jagung masuk di gudang Bulog akan dikembalikan langsung ke feedmill. Program ini dilakukan karena menimbang lamanya waktu masuk impor jagung di tengah kebutuhan pakan ternak yang tak bisa ditunda.
Sementara itu, hingga saat ini realisasi peminjaman jagung telah dilakukan sebanyak 1.500 ton. Jagung tersebut dijual dengan harga Rp 4.000 per kilogram (jg) untuk peternak mandiri. (dna/dna)