Tembus Rp 1 T, Setoran Pajak Perikanan Tertinggi Dalam 5 Tahun

Tembus Rp 1 T, Setoran Pajak Perikanan Tertinggi Dalam 5 Tahun

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 22 Nov 2018 16:00 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memamerkan setoran pajak sektor perikanan yang mengalami kenaikan. Kenaikan setoran pajak tersebut dikarenakan adanya kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Setoran pajak sektor perikanan di 2016 sebesar Rp 850,1 miliar. Dan pada tahun berikutnya atau 2017 naik menjadi Rp 1,08 triliun.

"Penerimaan pajak sektor perikanan tangkap dari Rp 850,1 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 1,082 triliun pada tahun 2017," ujar Susi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Terjadi kenaikan penerimaan pajak sekitar Rp 232 miliar dari 2016 ke 2017. Penerimaan tersebut merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

"Ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir,"kata Susi.

14 Negara Sepakat Ilegal Fishing Jadi Kejahatan

Susi mengatakan bahwa sudah ada 14 negara di dunia yang sepakat bahwa illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing merupakan kejahatan transnasional. Bahkan, Polandia akan bergabung jadi negara ke-14.

Beberapa negara tersebut di antaranya Namibia, Kiribati, Indonesia, Ghana, Sri Lanka, Palau, Faroe Island dan Norwegia, Denmark, Finlandia, Greenland dan Swedia.

Susi berharap semakin banyak negara yang mengakui IUU fishing sebagai kejahatan trans-nasional.

"Kita berharap nanti Kanada mudah-mudahan, ASEAN ada Thailand akan ikut Australia juga," tutur Susi.

(ara/eds)

Hide Ads