Demi Jadi Poros Maritim Dunia, RI Berantas Kapal Asing Maling Ikan

Demi Jadi Poros Maritim Dunia, RI Berantas Kapal Asing Maling Ikan

Saifan Zaking - detikFinance
Jumat, 23 Nov 2018 11:24 WIB
penenggelaman kapal di ambon Foto: Dok. Humas KKP
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Indonesia telah menutup peluang pihak asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Menutup larangan investasi asing, kapal asing, nelayan asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia," jelasnya kepada detikFinance di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (21/11/2018).


Upaya yang dilakukan adalah mengikuti Port State Measures Agreement (PSMA) atau perjanjian pelabuhan antar negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu upaya yang kita lakukan adalah dengan mengikuti PSMA atau Port State Measures Agreement di mana negara-negara yang mengikuti PSMA yang di-launch oleh FHO adalah dalam rangka memberantas illegal unreported and unregulated fishing (penangkapan ilegal) di dunia," tambahnya.


Ia mengatakan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen untuk meningkatkan penangkapan ikan. Sebab Indonesia menargetkan untuk menjadi poros maritim dunia.

"Indonesia akan terus menerus komitmen tinggi terhadap sustainable fisheries atau perikanan yg berkelanjutan dan memastikan Indonesia ini bisa menjadi poros maritim dunia," tutupnya. (dna/dna)

Hide Ads