Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha

Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 24 Nov 2018 10:01 WIB
1.

Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha

Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha
Kemenko Perekonomian, tempat DNI dibahas/Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Pengusaha menolak kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI). Dalam Kebijakan itu 25 bidang usaha dikeluarkan dari DNI sehingga asing boleh menanamkan modalnya hingga 100%.

"Anggota HIPMI kita UMKM, kita minta DNI dicabut itu, 90% anggota HIPMI UMKM itu mau di-kemanakan anggota saya itu?" kata
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia kepada detikFinance beberapa waktu lalu.

Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan lah terburu-buru, lebih baik evaluasi dulu bersama, sehingga ditunda dulu. Jangan langsung laksanakan sebelum kita tahu bahwa isinya benar. Interpretasi yang benar terhadap dunia usaha, lokal, maupun asing. Asing juga mau tau ini persisnya seperti apa," ujar Shinta di sela Indonesia Economic Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018).

Bagaimana respons pemerintah? apa langkah berikutnya dari pengusaha? berikutnya informasi selengkapnya dirangkum detikFinance.
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia secara tegas mengungkapkan tak sependapat dengan kebijakan tersebut. Aturan itu menurutnya tak akan ampuh membentengi UMKM. Sebab, secara naluri pengusaha memiliki siasat untuk mengakali hal itu

"Kalau ada UU UMKM yang mengatakan investasi Rp 10 miliar asing tidak boleh, saya sampaikan kita ini pengusaha banyak akal," ujarnya di Markas Repnas Untuk Jokowi Ma'ruf, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Dia mencontohkan, bisa saja pengusaha asing masuk ke Indonesia kemudian memecah modalnya untuk mendirikan beberapa usaha dengan menyesuaikan batasan minimal investasi itu.

"Contoh saya pengusaha Papua Nugini saya bawa uang Rp 50 miliar. Saya tidak boleh masuk yang di bawah Rp 10 miliar, gampang saya buat perusahaan kecil, saya lempar ke orang lain ambil Rp 7 miliar boleh dong. Dari Rp 50 miliar bagi Rp 7 miliar itu bisa 7 atau 8 usaha yang saya kuasai. Pengusaha punya akal," tambahnya.

Bahlil menegaskan posisi HIPMI menolak kebijakan DNI tersebut. Dia telah menyampaikan keberatannya dan ingin agar seluruh 54 bidang usaha itu direvisi kembali.

Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sejak awal kebijakan DNIdiumumkan, HIPMI tegas menolaknya. Apalagi sekitar 90% anggota HIPMI adalah pengusaha UMKM.

"Saya yakin belum ada asosiasi setegas ini, karena kami pelaku UMKM. Kalau Kadin kan pengusaha besar. Kita akan di garda ke depan bersama dengan UMKM. Saya tidak akan menari-nari di atas penderitaan UMKM. Sebagai pemuda yang pernah menjadi UMKM, kami tidak main-main," ujarnya di Markas Repnas Untuk Jokowi Ma'ruf, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Akhirnya kemarin pemerintah mengajak para pengusaha berdiskusi terkait DNI. Hadir dalam rapat itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala BKPM Thomas Lembong, Kadin dan HIPMI.

"Kami sampaikan bahwa rasa-rasanya kebijakan Pak Jokowi sangat mulia untuk melindungi UMKM. Kenapa kemudian kebijakan Pak Jokowi begitu baik diterjemahkan oleh pembantunya tidak diterjemahkan. Kalau masukan HIPMI tidak diterima maka HIPMI akan di garda pertama bela UMKM," ujarnya.

Kebijakan DNI sendiri sebenarnya masih bisa berubah sebelum Perpres-nya ditanda-tangani. Bahlil mengaku yakin pemerintah mendengar masukannya dan merevisi rencana kebijakan itu.

"Paket kebijakan ini Keppresnya belum diteken. Sampai saat ini belum ada. Nah kita berdoa dengan komunikasi insyaAllah akan berikan informasi yang positif untuk UMKM. Secara pribadi saya yakin itu," tegasnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan tidak akan dibatalkan. Demi memperbaiki neraca transaksi berjalan yang defisit, hal itu harus dilakukan agar modal asing masuk ke dalam negeri.

"Enak saja ngomong begitu (menolak), heran. Kita ini situasinya transaksi berjalannya itu belum, boro-boro pulih, turun saja belum bisa," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan masuknya modal asing. Hal itu demi memperbaiki defisit transaksi berjalan. Modal asing ini bakal meningkatkan neraca modal untuk menyeimbangi defisit akibat impor.

"Maka tinggal pasangannya ini yang harus dilihat, transaksi modal dan finansial. Kalau tidak masuk modal jangka pendek, tidak ada yang akan mengimbangi defisitnya itu," ujarnya.

Pemerintah juga tidak akan menutup diri jika ada masukan dari para pengusaha, selama ada buktinya, dan kajiannya realistis.

"Bukan mau menang-menangan berteriak. Kalau punya bukti, kasih, kita akan kaji bersama-sama, tidak sendirian, bersama-sama," tambahnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan tidak akan dibatalkan. Demi memperbaiki neraca transaksi berjalan yang defisit, hal itu harus dilakukan agar modal asing masuk ke dalam negeri.

"Enak saja ngomong begitu (menolak), heran. Kita ini situasinya transaksi berjalannya itu belum, boro-boro pulih, turun saja belum bisa," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan masuknya modal asing. Hal itu demi memperbaiki defisit transaksi berjalan. Modal asing ini bakal meningkatkan neraca modal untuk menyeimbangi defisit akibat impor.

"Maka tinggal pasangannya ini yang harus dilihat, transaksi modal dan finansial. Kalau tidak masuk modal jangka pendek, tidak ada yang akan mengimbangi defisitnya itu," ujarnya.

Pemerintah juga tidak akan menutup diri jika ada masukan dari para pengusaha, selama ada buktinya, dan kajiannya realistis.

"Bukan mau menang-menangan berteriak. Kalau punya bukti, kasih, kita akan kaji bersama-sama, tidak sendirian, bersama-sama," tambahnya.

Hide Ads