Mengejar Target Energi Terbarukan 23% di 2025 Lewat Listrik Atap

Mengejar Target Energi Terbarukan 23% di 2025 Lewat Listrik Atap

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 28 Nov 2018 11:23 WIB
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah berupaya mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di 2025. Melalui penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, diharapkan target tersebut bisa dicapai.

Dalam rangka itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengatur sistem penggunaan PLTS atap. Aturan tersebut tercantum pada Permen nomor 49 Tahun 2018.

"Bahwa pemerintah dalam hal ini melalui Pak Ignasius Jonan (Menteri ESDM) sangat ingin EBT berkembang, itu nomor satu," kata Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun Rida belum bisa memastikan seberapa besar kontribusi listrik atap terhadap target pemanfaatan EBT. Menurutnya, perlu dilihat lebih dulu seberapa tinggi antusias masyarakat untuk memasangnya. Namun diharapkan kontribusinya bisa maksimal.

"Kita harap semaksimal mungkin. Kita akan lihat yang antusias pasang seberapa banyak," paparnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Sommeng di tempat yang sama menyampaikan hal senada, melalui pemanfaatan listrik atap, pemerintah ingin mendorong penggunaan energi terbarukan.

"Penerapan listrik atap merupakan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan EBT 23% pada 2025," tambahnya.

(ara/ara)

Hide Ads