Catat! PPATK Umumkan Pelamar CPNS yang Lulus SKD

Catat! PPATK Umumkan Pelamar CPNS yang Lulus SKD

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 29 Nov 2018 10:33 WIB
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan sejumlah nama yang lulus dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka yang lulus SKD dinyatakan berhak mengikuti rangkaian selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB terdiri dari tes psikologi, tes substansi terkait jabatan yang dilamar, tes potensi akademik, dan wawancara akhir. Pelaksanaan tes psikologi sendiri rencananya dilakukan pada Rabu 5 Desember 2018 di Pusdiklat APU PPT PPATK di Tapos, Depok.


Sedangkan tes substansi dan tes potensi akademik dilaksanakan pada Kamis 6 Desember 2018 di lokasi yang sama. Proses seleksi untuk menjadi CPNS PPATK belum selesai, pelamar CPNS yang beruntung bisa mengikuti wawancara akhir pada 7-8 Desember 2018 di lokasi yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang mengikuti SKB wajib membawa KTP dan karut peserta ujian CPNS. Peserta juga diminta hadir satu jam sebelum pelaksanaan dimulai dan melakukan registrasi.


Peserta juga harus mengenakan pakaian kemeja putih dan celana/rok hitam. Perlengkapan tes berupa pulpen tinta hitam, pensil 2B, pensil HB, penghapus dan alat tulis lainnya.

Untuk nama-nama yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB bisa dilihat di sini:


(ara/zlf)

Hide Ads