Draf Perpres Kendaraan Listrik Rampung Pekan Depan

Draf Perpres Kendaraan Listrik Rampung Pekan Depan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 29 Nov 2018 16:36 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah akan segera menyelesaikan draf perpres (peraturan presiden) untuk kendaraan listrik. Aturan itu akan menjadi landasan untuk pengembangan kendaraan listrik nasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir pembentukan draf perpres tersebut. Meski begitu prosesnya diyakini tak membutuhkan waktu yang lama.

"Bisa lah dibuat sebentar itu, besok Senin kita rapat internal dulu. Kemudian Rabu rapat perpres itu," ujar Luhut ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Kawasan DPR, Senayan, Kamis siang (29/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Luhut katakan bahwa akhir minggu depan draft perpres kendaraan listrik akan rampung. Setelah itu, draft tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana.

"Sabtu minggu kita siapin drafnya. Mungkin minggu depannya kita ajukan Ratas," ungkapnya.

Luhut mengatakan kemungkinan besar peraturan tersebut akan diresmikan bulan Desember. "Lagi dibicarain modelnya, lagi diomongin," tambahnya.


Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelesaikan pengkajian terhadap rancangan Perpres tentang kendaraan listrik. Draf kebijakan tersebut pun telah diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018 lalu.


Tonton juga 'Kendaraan Listrik Bakal Jadi Transportasi Masa Depan Indonesia?':

[Gambas:Video 20detik]

Draf Perpres Kendaraan Listrik Rampung Pekan Depan
(zlf/zlf)

Hide Ads