Catat! 4 Uang Kertas Ini Tak Berlaku Lagi Akhir Desember

Infografis

Catat! 4 Uang Kertas Ini Tak Berlaku Lagi Akhir Desember

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 30 Nov 2018 07:31 WIB
Foto: Fuad Hasim/Tim Infografis
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mencabut empat pecahan rupiah pada 31 Desember 2018. Adapun uang yang dicabut peredarannya adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000 tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999 dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.
Catat! 4 Uang Kertas Ini Tak Berlaku Lagi Akhir DesemberFoto: Fuad Hasim/Tim Infografis

(dna/ang)
Hide Ads