Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (6/12/2018).
"Sudah cair Rp 3 triliun, sisa Rp 2,2 triliun, mungkin tanggal 14 (Desember)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perihal apakah adanya dana talangan lagi, Mardiasmo mengatakan, saat ini pemerintah mengaudit sistem baik di rumah sakit maupun pada BPJS Kesehatan itu sendiri.
"Bu Menteri (Keuangan), Menkes, Menko PMK kan meminta BPKP mengaudit sistem apakah ada sesuatu sistem, baik BPJS dan seluruh rumah sakit," ujarnya.
Menurut Mardiasmo, sistem pengajuan klaim mesti tanpa masalah. Namun, dia bilang, kadang yang terjadi di lapangan ialah klaim dari rumah sakit belum bisa diterima karena verifikator tidak mengetahui masalahnya.
Lalu, dia menuturkan, perlunya audit pada sistem baik rumah sakit maupun manajemen BPJS Kesehatan.
"Apakah dari rumah sakit moral hazard, penyakit apa yang menonjol, sampai by name doktor, penyakitnya apa, tapi di satu sisi manajemen harus bagus. Kalau sudah sesuai aturan harus di-reimburse. BPKP sedang jalan dan rencana Januari tahu hasilnya," terangnya.
Jika pencairan dana talangan tahap kedua rampung, maka total dana yang disalurkan mencapai Rp 10,1 triliun. Sebab, tahap pertama pemerintah sudah mencairkan dana Rp 4,9 triliun.
"Kita lihat, tahun ini Rp 4,9 triliun di tambah Rp 5,2 triliun, nanti kita lihat ke depan seperti apa perbaikannya," tutupnya. (zlf/zlf)