Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti mengajak negara-negara dunia untuk mulai sadar dan melawan kapal-kapal maling ikan dan juga melarang penangkapan ikan tak ramah lingkungan.
Apalagi, kata Susi, kegiatan maling ikan ini bukanlah operasi yang dilakukan oleh oknum di satu negara saja, melainkan di banyak negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mengatakan, harus ada political will dari tiap-tiap negara untuk memerangi pencurian ikan. Apalagi pencurian ikan terus berjalan hingga sekarang ini meski di tengah regulasi yang ketat.
Dalam forum internasional itu Susi pun membeberkan capaian pemerintah Indonesia dalam memerangi IUU fishing.
Seperti diketahui, Satgas 115 sudah menangkap 633 kapal pelaku illegal fishing sejak Januari 2017 sampai Oktober 2018. Sebanyak 633 kapal tersebut di antara kapal berbendera asing maupun kapal berbendera Indonesia.
Dari 633 kapal tersebut dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia dan 267 kapal ikan asing. Kemudian sebanyak 134 kasus illegal fishing yang sudah ditangani 41 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing juga sudah ditenggelamkan sesudah penetapan atau putusan pengadilan.
Setelah aturan penenggelaman kapal berjalan beberapa tahun terakhir ini, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ingin Susi berhenti menenggelamkan kapal secara berlebihan.
"Ya sekarang ini kan kita ya, sudah cukup lah itu saya bilang Bu Susi, nggak usah tenggelam tenggelamin," kata Luhut saat berkunjung ke markas detikcom, Jumat (30/11/2018).
Namun Luhut tetap mendukung penenggelaman kapal bila memang dirasa perlu. Jika tidak perlu, sebaiknya jangan ditenggelamkan. (ang/zlf)