Usaha 'Super Kecil' Bisa Dapat Kredit Rp 10 Juta Lewat GoPay hingga T-Cash

Usaha 'Super Kecil' Bisa Dapat Kredit Rp 10 Juta Lewat GoPay hingga T-Cash

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Selasa, 11 Des 2018 16:04 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan meluncurkan kredit usaha ultra mikro (UMi) alias usaha 'super kecil' dengan metode penyaluran uang elektronik.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto Harjowiryono menjelaskan, melalui program ini masyarakat bisa mengambil pinjaman maksimal Rp 10 juta.

"Maksimal kreditnya Rp 10 juta maka nanti ada yang pinjam rata-rata ada Rp 1-2 juta," kata dia di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kredit UMi ini bisa diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Program ini bakal menjadi program percontohan alias pilot project dan akan dievaluasi oleh pemerintah dalam 3 bulan ke depan.

"Program ini bisa melayani pengusaha kecil di seluruh tanah air. Programnya ini baru pilot projek tiga bulan," beber dia.

Ada dua cara penyaluran Kredit UMi ini. Pertama adalah penyaluran secara tunai lewat PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, PT Bahana Artha Ventura.


Cara berikutnya adalah lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dicairkan lewat uang elektronik seperti gopay, t-cash, t-money, e-money sampai Bukalapak. Tujuan digandengnya penyedia jasa uang digital dalam penyaluran kredit ini adalah untuk menjangkau pengusaha super mikro yang selama ini tak bisa didanai oleh perbankan.

"Kita akan menggandeng lembaga yang akan menyediakan elektronik money, namanya Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) karena selama ini pemerintah ingin data akurat soal penyaluran ultra mikro itu ke siapa untuk apa," jelas dia.


Tonton juga 'Buruh Minta UMP Naik 25%, Pengusaha: Tidak Masuk Akal!':

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Kalkulator
KREDIT USAHA

Simulasikan kebutuhan modal bisnis impian Anda dengan kalkulator kredit usaha detikFinance
Info Lanjut
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu
Suku Bunga
Hide Ads