Anggaran Kereta Kencang JKT-SBY Diminta Maksimal Rp 60 T

Anggaran Kereta Kencang JKT-SBY Diminta Maksimal Rp 60 T

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 13 Des 2018 15:58 WIB
Ilustrasi/Foto: Eduardo Hasian Simorangkir
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa Jepang akan memulaitahapfeasibilitystudy (FS/studi kelayakan) keretakencangJakarta-Surabaya dalam waktu dekat. Jepang diminta untuk memastikan agar nilai proyek tidak lebih dari Rp 60 triliun.

"Kan kita minta jangan lebih dari Rp 60 triliun," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Menurutnya, agar nilai proyek tersebut bisa terpenuhi, Jepang akan memperdalam kajian dalam proses FS yang dilakukan.

"DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) FS ya sudah bagaimana supaya Rp 60 triliun. Sekarang diperdalam lagi," ujarnya.

Skema pendanaannya, lanjut dia ada beberapa opsi, yaitu dengan skema melibatkan swasta yang salah satunya adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Dananya itu bisa KPBU masuk, masuk. Tapi anggaran proyek itu Rp 60 triliun," jelasnya.

Dia menambahkan, nilai proyek Rp 60 triliun itu sudah mempertimbangkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dimaksimalkan.

"Iya pak menteri (Budi Karya Sumadi) sudah persyaratkan itu TKDN maksimal. Terus bisa diberdayakan PT INKA, produk dalam negeri," tambahnya.





Tonton juga 'KPK Sebut Penyusunan Anggaran Sumber Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]


(eds/eds)

Hide Ads