Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kereta kencang Jakarta-Surabaya akan memasuki tahap feasibility study (FS/studi kelayakan) oleh Jepang. Kemenhub meminta waktu tempuh Jakarta-Surabaya maksimal 5,5 jam menggunakan kereta kencang.
"(Waktu tempuh) 5,5 jam, nggak boleh kurang lagi, dari Jakarta ke Surabaya," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Zulfikri sebelumnya mengatakan, saat ini proyek kereta kencang Jakarta-Surabaya masih menunggu tahap feasibility study (FS) yang akan dilakukan oleh Jepang. Sebelumnya sudah dilakukan Pra FS.
"Jakarta-Surabaya kan kita sekarang masih menunggu FS yang dilakukan Jepang. Kemarin kan Pra FS. Sekarang dia akan masuk ke FS," ujarnya.
Jepang diminta untuk memastikan agar nilai proyek tidak lebih dari Rp 60 triliun.
Menurutnya, agar nilai proyek tersebut bisa terpenuhi, Jepang akan memperdalam kajian dalam proses FS yang dilakukan.
"DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) FS ya sudah bagaimana supaya Rp 60 triliun. Sekarang diperdalam lagi," tambahnya.