Head of Corporate Communications and Government Relations Inalum, Rendi Witular mengatakan pembayaran saham diharapkan bisa dilakukan pekan depan.
"Minggu depan diharapkan sudah tuntas semua," kata Rendi kepada detikFinance, Jumat (14/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendi mengatakan Inalum telah mendapat persetujuan dari beberapa negara terkait kegiatan persaingan usaha (antitrust). Di antaranya, sebut Rendi, China dan Filipina.
Urusan antitrust ini mesti diselesaikan sebelum transaksi pembayaran. Tujuannya agar kegiatan ekspor nantinya tidak bermasalah karena dianggap kartel yang membentuk harga.
Inalum sebelumnya menyatakan telah menyelesaikan izin dari Jepang dan Korea Selatan. Rendi melanjutkan, saat ini Inalum tengah melakukan finalisasi bahasa hukum dan dokumentasi untuk pembayaran saham.
Intinya, tambah Rendi, pembayaran saham tidak ada kendala lagi.
"Intinya tidak ada kendala lagi. Kita juga sudah mendapatkan persetujuan antitrust dari China, Filipina dan negara-negara lainnya. Ini hanya masalah waktu saja. Beberapa lembaga terkait sedang memfinalisasi bahasa hukum dan dokumentasi yang diperlukan sebelum Inalum melakukan pembayaran ke Freeport," jelasnya.
Sebagai informasi untuk membayar saham PTFI, Inalum telat menerbitkan obligasi global. Tak main-main, dana yang diambil dari pasar ini mencapai US$ 4 miliar.
Tonton juga 'Sah! Indonesia Resmi Caplok 51% Saham Freeport':
(hns/hns)