Kenaikan tersebut rencananya baru bisa terealisasikan di April 2019. Hal itu lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru akan memproses aturan kenaikan gaji PNS pada Januari 2019.
detikFinance melakukan polling di Twitter sejak kemarin sampai hari ini pukul 14.00 WIB untuk mengetahui pendapat kenaikan gaji ini. Apakah dirasa cukup, kurang atau justru tidak peduli adanya kenaikan atau tidak.
Hasilnya, mayoritas pembaca memilih untuk tidak peduli akan naik atau tidaknya gaji PNS. Dari 4.833 pemilih, sebanyak 44% responden menyatakan tidak peduli, 30% merasa cukup dan 26% merasa kenaikan gaji 5% kurang.
"PNS harusnya dicabut Hak politiknya, sama seperti TNI dan Polri. Mereka 'kerja' buat negara, bukan jadi komoditas ditiap tahun politik. Gaji ke.13, tunjangan ini, itu, macam2, semua buat keruk suara. Sila cek, berapa Apbn kita habis cuma buat urus PNS," kata @f_jart seperti dikutip dari balasan twit polling di Twitter.
Sementara netizen lainnya lewat akun Twiiter @CJPuspitasari mengatakan gaji PNS harus disesuaikan dengan kinerjanya.
"Cukuplah,semua harus disesuaikan dengan kinerjanya,datang telat pulang sebelum waktunya,gaji gede tunjangan gede,makin malas aja kerjanya," ucapnya.
"Cukup wajar besaranya...tinggal mental sdm nya ditingkatkan lagi untuk Melayani lebih maksimal," ujar twit dari @EliasYosias.