Sah! RI Teken Perjanjian Perdagangan Bebas dengan 4 Negara Eropa

Sah! RI Teken Perjanjian Perdagangan Bebas dengan 4 Negara Eropa

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 16 Des 2018 19:47 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Pemerintah meneken Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) sore ini. Perjanjian tersebut melibatkan 4 negara Eropa meliputi Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mewakili Indonesia dalam perjanjian kerja sama ini. Sementara, perwakilan dari 4 negara yakni Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick, Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N Schneider Ammann, Sekretaris Negara/ Wakil Perdagangan Kerajaan Norwegia Daniel Bjarmann Simonsen, Duta Besar Islandia untuk Indonesia Hannes Heimisson.

Enggartiasto mengatakan, perjanjian ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka pasar-pasar baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi salah satu prioritas utama yang digariskan Bapak Presiden karena membuka pasar baru, dan tidak semata-mata membuka perdagangan, market akses, tapi juga menarik investasi," kata dia di Kementerian Perdagangan Jakarta, Minggu (16/11/2018).


Dengan perjanjian ini, maka sejumlah komoditas asal Indonesia yang masuk ke negara-negara tersebut tidak dikenakan tarif begitu juga sebaliknya.

"Zero tarif, sudah ditandatangani sudah setuju," ujarnya.

Menurut Enggar, keterbukaan ini sudah diperhitungkan dan tidak akan memberikan kerugian bagi negara.

"Semua market akses dibuka EFTA ini, jadi saya mohon dukungan, tidak ada satupun perjanjian yang saya lakukan itu merugikan, dan Bapak Presiden pasti tidak diizinkan kalau dirugikan," ungkapnya.


Sebagai informasi, dalam kerjasama ini Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA antara lain pada produk perikanan dan industri seperti tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil. Lalu, untuk produk pertanian seperti kopi dan kelapa sawit.

Lalu, EFTA akan memperoleh peningkatan akses pasar ke Indonesia untuk produk emas, obat-obatan, tekstil, kimia, jam, makarel, mesin, jus, tanker, dan parfum.

Untuk diketahui, EFTA merupakan organisasi antar pemerintah yang didirikan tahun 1960 untuk mendorong perdagangan bebas dan integrasi ekonomi untuk kepentingan anggotanya yakni Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia serta mitranya. EFTA memiliki 29 FTA (free trade agreement) dengan negara mitra dan 4 perundingan yang masih berjalan. (dna/dna)

Hide Ads