ESDM Kirim 'Surat Cinta' ke 11 Badan Usaha yang Belum Salurkan B20

ESDM Kirim 'Surat Cinta' ke 11 Badan Usaha yang Belum Salurkan B20

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 17 Des 2018 14:24 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Sebanyak 11 badan usaha akan mendapat sanksi dari pemerintah karena tidak menyalurkan biodiesel 20% atau B20. Dari 11 badan usaha tersebut, 2 perusahaan merupakan badan usaha bahan bakar minyak (BUBBM) dan 9 perusahaan badan usaha bahan bakar nabati (BUBBN).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah akan mengirimkan surat perihal sanksi tersebut pada hari ini.

"Jumat saya teken, hari ini saya kirim," kata Djoko di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Djoko mengatakan, secara akumulatif sanksi tersebut sekitar Rp 360 miliar."Rp 360 miliar-an kalau tidak salah," tambahnya.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan, pemerintah memberikan waktu seminggu kepada badan usaha untuk merespons surat tersebut.

"Seminggulah (waktu respons)," ujarnya.


Sebagai informasi, pemerintah memberikan sanksi bagi badan usaha yang tidak menyalurkan B20, baik pada BUBBM maupun BUBBN. Sanksi yang diberikan sebesar Rp 6.000/liter.



Tonton juga 'Kementerian ESDM Dorong Implementasi Kendaraan Listrik di RI':

[Gambas:Video 20detik]

ESDM Kirim 'Surat Cinta' ke 11 Badan Usaha yang Belum Salurkan B20

(dna/dna)

Hide Ads