Susi: Kantung Plastik Tak Perlu Pakai Cukai, Larang Saja

Susi: Kantung Plastik Tak Perlu Pakai Cukai, Larang Saja

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 17 Des 2018 19:00 WIB
Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) Susi Pudjiasuti mengatakan kantung plastik tidak perlu dikenakan cukai. Hanya perlu dilarang saja penggunaannya.

Hal itu dilakukan agar sampah plastik tidak mengotori lautan. Pasalnya, kata Susi, plastik memiliki waktu penguraian yang lama mencapai yakni, 450 tahun.

"Tidak perlu cukai-cukai, dilarang saja penggunaannya. Ayo mulai dari diri kita, plastik jelek seperti gini hancurnya 450 tahun. Kalau tidak dihentikan, tahun 2030 akan lebih banyak plastik daripada ikan," jelas dia dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Senin (17/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penghentian penggunaan sampah plastik justru lebih keren dibandingkan menggunakan plastik untuk kehidupan sehari-hari.

Maka dari itu ia meminta agar masyarakat bisa mengurangi penggunaan plastik, misalnya dengan menolak menggunakan plastik dari supermarket.

"Kita kurangi dari diri kita kalau ke supermarket tolak pakai plastik. Mulai dari kita, biar Indonesia bisa bebas dari plastik. Mulai lah dari diri kita supaya lingkungan lebih sehat," tegas dia.

Sementara itu, sampah plastik telah menjadi perhatian dunia karena mengganggu ekosistem, khususnya di laut.

(fdl/fdl)

Hide Ads