Lika-liku RI Kuasai Saham Freeport 51%

Lika-liku RI Kuasai Saham Freeport 51%

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 20 Des 2018 16:33 WIB
Tambang Freeport Indonesia/Foto: Ardhi Suryadhi
Jakarta - Sudah lebih dari 50 tahun PT Freeport Indonesia (PTFI) beroperasi di Indonesia atau tepatnya tahun 1967 sejak kontrak karya (KK) pertama diteken. Dalam 50 tahun juga, kepemilikan Indonesia atas Freeport tak pernah mayoritas lantaran hanya menggenggam saham sekitar 9,36% melalui PT Inalum (Persero).

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berupaya mengambil alih saham tersebut. Perjalanan mengambil alih saham itu cukup panjang dan berliku.


Berikut rangkaian perjalanan pengambilalihan saham Freeport Indonesia yang dirangkum detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

10 Januari 2017
Presiden Jokowi memberi arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di PTFI menjadi 51% dari sebesar 9,36%.

11 Januari 2017
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2017 perubahan keempat PP Nomor 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara yang memuat beberapa poin penting. Pertama, perubahan ketentuan divestasi saham sampai dengan 51% secara bertahap. Kedua, kewajiban pemegang KK untuk mengubah izinnya menjadi rezim izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Januari-Agustus 2017
Renegosiasi dilakukan dengan Freeport McMoRan (FCX) pemilik 90,64%. Renegosiasi mencakup empat hal yakni divestasi 51%, kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK, jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpajakan, PNBP, dan jaminan regulasi, dan terakhir pembangunan smelter yang bisa beroperasi 12 Januari 2022.

18 April 2017
MoU antara FCX dan pemerintah memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.

27 Agustus 2017
Pemerintah mencapai kesepakatan terkait empat poin renegosiasi. Setelah empat poin disepakati, PTFI mendapat perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.

September-November 2017
Perundingan pemerintah, Inalum, FCX, dan Rio Tinto terkait struktur divestasi.

18 Desember 2017
Kementerian BUMN secara resmi menugaskan Inalum untuk membeli saham divestasi PTFI sehingga saham yang dimiliki Indonesia 51%.


12 Januari 2018
Pemerintah pusat mengalokasikan 10% dari saham PTFI untuk Pemerintah Daerah Papua dan Mimika.

18 Februari 2018
Pembahasan hasil due diligence dan valuasi oleh Danareksa, PwC, Morgan Stanley dan Behre Dolbear Australia terkait divestasi saham PTFI.

28 Februari-11 Juli 2018
Perundingan terkait harga dan struktur transaksi antara Inalum, FCX, dan Rio Tinto.

12 Juli 2018
Penandatangan Head of Agreement (HoA) antara Inalum, FCX, dan Rio Tinto terkait dengan harga dan struktur transaksi.


13 Juli-25 September 2018
Penyelesaian proses divestasi saham, pemberian jaminan fiskal dan regulasi, detail terkait pembangunan smelter, dan tindak lanjut dari HoA.

27 September 2018
Penandatangan perjanjian divestasi saham yang mencakup, perjanjian divestasi PTFI, perjanjian jual beli saham PTRTI, perjanjian pemegang saham PTFI.

15 November 2018
Inalum mengantongi dana dari penerbitan obligasi global sebanyak US$ 4 miliar.

Pembayaran saham PTFI sendiri ditargetkan pada bulan ini. Menteri BUMN Rini Soemarno sempat berkata, pembayaran saham akan dilakukan sebelum 15 Desember 2018. Lalu, kapan pembayarannya? Tunggu tanggal mainnya! (ara/ara)

Hide Ads