Penurunan ini juga mengubah persepsi masyarakat yang selama ini menganggap bahwa pemerintah ugal-ugal dalam mengelola utang.
Meskipun turun, namun jumlahnya tetap mencapai ribuan triliun. Berikut data-datanya yang dirangkum detikFinance, Sabtu (22/12/2018).
Turun Jadi Rp 4.395 Triliun
|
Ilustrasi/Foto: Andhika Akbarayansyah
|
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017, total utang pemerintah per November 2018 naik Rp 467,32 triliun dari Rp 3.928, 65 triliun.
Total utang pemerintah per akhir November 2018 terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 784,38 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.611,59 triliun.
Meskipun turun, namun jumlahnya masih mencapai ribuan triliun
Ini Rincian Utang Pemerintah
|
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
|
Rinciannya, dari pinjaman yang sebesar Rp 784,38 triliun terdiri dari pinjaman luar negeri yang sebesar Rp Rp 777,78 triliun, lalu pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,60 triliun.
Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 314,37 triliun, multulateral Rp 419,87 triliun, komersial Rp 43,54 triliun, dan suppliers nihil.
Sedangkan sisanya terdiri dari SBN Rp 3.611,59 triliun. Di mana terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.612,68 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 998,90 triliun.
Utang Pemerintah Masih Aman
|
Kementerian Keuangan/Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
|
Rasio utang per November pun lebih rendah dari posisi Oktober 2018 yang sebesar 30,68%.
Kedua angka itu pun masih jauh dari batas ketentuan UU Keuangan Negara yang sebesar 60%. Sehingga, rasio utang pemerintah masih aman.











































