Dalam pengumuman tersebut, tertulis yang dinyatakan lulus seleksi CPNS mesti melakukan pemberkasan dengan empat ketentuan, yakni mulai dari jadwal pelaksanaan pemberkasan hingga pelaksanaan registrasi ulang.
Pertama, jadwal pemberkasan dilaksanakan dari tanggal 28 hingga 31 Desember 2018, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Untuk lokasinya berada di Hotel Golden Tulip Pasar Baroe Jakarta Pusat, Jalan Pintu Air V Nomor 53, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak diperkenankan memakai kaos atau celana berbahan jeans. Memakai sepatu Pakaian Dinas Harian PNS, tidak diperkenankan memakai sepatu kets, dan atau sepatu sandal," bunyi pengumuman tersebut seperti dikutip detikFinance, Jumat (28/12/2018).
Selain itu, peserta CPNS juga diwajibkan membawa kartu peserta ujian atau KTP dan membawa alat tulis (pulpen tinta hitam), lem, alas untuk menulis.
Sementara itu, pengumuman dapat dicek melalui website resmi kemenko maritim di https://maritim.go.id/cpns/. Semoga beruntung!