Pertamina Resmi Kelola LNG Badak di Bontang

Pertamina Resmi Kelola LNG Badak di Bontang

Saifan Zaking - detikFinance
Jumat, 28 Des 2018 16:50 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani perjanjian pengoperasian, pemanfaatan dan optimalisasi aktiva kilang LNG Badak dengan PT Pertamina (Persero). LMAN menunjuk Pertamina untuk menjadi pengelola LNG Badak di Bontang, Kalimantan Timur.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan guna dapat mengoperasikan LNG Badak secara optimal.

"Penandatangan perjanjian ini merupakan upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam mempertahankan operasi kilang Badak LNG guna menjamin kesinambungan dan ketersediaan energi nasional dengan tetap memenuhi ketentuan pengelolaan barang milik negara," jelasnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (28/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari menjelaskan mengenai pihaknya yang akan terus mendukung pengelolaan aset LNG Badak. Salah satu caranya adalah dengan melakukan sinergi dengan pihak-pihak terkait.

"LMAN sebagai Lembaga yang diberikan amanat atas nama negara sebagai pemilik aset kilang, akan mendukung penuh dan terus bersinergi dengan perusahaan operator pengelolaan aset kilang LNG Badak untuk dapat berkontribusi melalui optimalisasi aset kilang," ujarnya.

Rahayu juga melaporkan bahwa hasil sinergi dan kolaborasi tersebut telah membuahkan hasil. Pengelolaan aset kilang tersebut berkontribusi bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak senilai Rp 876 Miliar per pertengahan Desember 2018.

"Dalam 3 tahun ini, aset pengelolaan untuk kilang Bontang tahun 2018 ini telah menghasilkan Rp 876 miliar," tuturnya.

Penandatanganan Perjanjian ini menandakan adanya sinergi dan semangat untuk melaksanakan optimalisasi aset negara. Pengelolaan aset negara ini melibatkan LMAN sebagai pemilik aset, PT Pertamina selaku pengelolaan, PT Badak NGL selaku operator kilang, dan SKK Migas serta KKKS sebagai produser gas. (ara/zlf)

Hide Ads