Dengan adanya tanda itu, investor bisa lebih hati-hati sebelum mengambil keputusan.
"Justru kita per hari ini, teman-teman sudah melihat di website kita notasi khusus sudah kita diumumkan. Teman-teman dengan mudah melihat bahwa ada tambahan informasi notasi yang secara instan teman-teman bisa konsumsi sebelum mengambil keputusan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di BEI Jakarta, Jumat (28/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, terkait pemenuhan atau compliance laporan keuangan.
"Compliance berhubungan dengan telat laporan keuangan, atau L late," ujarnya.
Notasi itu juga memuat informasi bersifat material seperti penundaan pembayaran kewajiban. Dia menekankan, adanya notasi ini untuk memberikan perlindungan kepada investor.
"Kemudian ada informasi yang sifatnya material, misalnya administrasi atau penundaan kewajiban pembayaran utang. Jadi mulai saat ini teman-teman sudah lihat," tutupnya.