RUPSLB memutuskan mencopot Said Didu dari jajaran komisaris. Selain Said, Johan Silalahi juga diberhentikan dari Komisaris Independen, namun dia diberhentikan setelah mengundurkan diri melalui WhatsApp pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama Inalum, dan Komisaris Utama PTBA serta Dirut PTBA.
Sebagai informasi, PTBA masuk dalam holding BUMN tambang, dengan induknya adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Pekan ini, Inalum baru saja melunasi transaksi pembelian saham PT Freeport Indonesia, sehingga memegang 51% saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Pencopotan Said Didu dari Komisaris PTBA
Foto: Ari Saputra
|
"Karena sudah tidak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham Dwi Warna," bunyi keterangan tertulis PTBA, Jumat (28/12/2018).
Selain itu, Johan Silalahi juga diberhentikan dari Komisaris Independen. Berbeda dengan Said Didu, Johan mengundurkan diri melalui WhatsApp pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama Inalum, dan Komisaris Utama PTBA serta Dirut PTBA.
"Dengan alasan mengundurkan diri secara tertulis melalui WA tertanggal 15 September 208," bunyi keterangan tersebut.
Sebelum RUPSLB, Said Didu Dipanggil ke Kementerian BUMN
Said Didu/Foto: Ari Saputra
|
"Tadi sebelum RUPS saya dipanggil orang kementerian BUMN salah satu deputi memberi tahu bahwa saya diberhentikan, lima menit sebelum RUPS," kata Said kepada detikFinance, Jumat (28/12/2018).
Said menanyakan alasan di balik pemberhentiannya sebagai komisaris perseroan namun belum ada alasan yang jelas. Ia pun menolak untuk menandatangani berita acara.
"Saya tanya alasannya apa, harus ada alasannya. Nah keliahatannya, saya bilang gini deh saya nggak mau tanda tangan berita acara ini karena tidak sesuai dengan UU tidak jelas alasannya. RUPSLB aja nanti berita acara gampang lah," ujar Said.
Tak lama kemudian, alasan pemberhentian Said dijelaskan karena tidak sejalan dengan pemegang saham, yaitu pemerintah yang diwakili Menteri BUMN Menteri BUMN.
"Ternyata mereka koordinasi dengan bu menteri dan disebutkan lah alasannya bahwa sudah tidak sejalan dengan Menteri BUMN," kata Said.
Dicopot dari Komisaris Bukit Asam, Said Didu Buka Suara
Foto: Ari Saputra
|
"Hari Ini saya merasa terhormat karena dilakukan RUPS Luar Bisa PTBA dengan agenda tunggal memberhentikan saya," cuit Said seperti dikutip detikFinance, Jumat (28/12/2018).
Ia pun merespons alasan di balik pemberhentiannya dengan menyinggung Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Alasan pemberhentian saya karena dianggap TIDAK SEJALAN dengan pemilik saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," tulis Said.
Menurutnya, ini adalah pertama kali pemberhentian komisaris BUMN didasarkan karena tidak lagi sejalan dengan Menteri BUMN.
"Yang menarik adalah ini baru pertama kali kejadian alasan pemberhentian orang karena tidak sejalan dengan menteri, baru pertama kali. Baru pertama kali itu alasan itu diumumkan di RUPS," kata Said.
Halaman 2 dari 4