Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan bahwa penyelesaian ambil alih tersebut akan diselesaikan pada semester I-2019.
"Selesai, harus selesai, semester 1 selesai," jelasnya di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 22 BUMN Bentuk Yayasan Sosial |
Edwin menambahkan, perlu adanya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk lokasi pengoperasiannya. Jika berbicara mengenai transaksi, dia mengatakan bahwa kedua belah pihak telah menyetujuinya.
"Ada beberapa perizinan dari pemerintah provinsi untuk lokasi-lokasi operasinya, tapi mengenai transaksinya saya kira sudah deal ya," terangnya.
Seperti diketahui, PT Semen Indonesia menandatangani perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (Conditional Sales & Purchase Agreement) untuk mengambil alih 6.179.612.820 lembar saham (atau setara 80,6% kepemilikan saham) PT Holcim Indonesia, senilai US$ 917 juta pada tanggal 12 November pukul 19.00 WIB.
Dengan pengambilalihan saham Holcim Indonesia, hal ini akan semakin memperkuat posisi Semen Indonesia di pasar domestik. Dengan begitu, Semen Indonesia akan dapat memperluas jaringan pabrik semennya di dalam negeri.