Penerimaan Pajak Kurang Rp 109 Triliun di 2018

Penerimaan Pajak Kurang Rp 109 Triliun di 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 02 Jan 2019 19:05 WIB
Kantor Pusat Ditjen Pajak/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat sepanjang 2018 penerimaan pajak masih kurang Rp 109 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 1.424 triliun. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.315 triliun dari target tersebut.

"Realisasinya 92,41% dari target versus 94% di outlook," kata Robert di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).


Robert menjelaskan, realisasi 92,41% atau Rp 1.315 triliun merupakan gabungan dari penerimaan pajak non migas yang sebesar Rp 1.251,2 triliun dan PPh migas sebesar Rp 64,7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dirinci pajak non migas terdiri dari PPh non migas tercatat Rp 686,8 triliun atau 84,1% dari target Rp 817 triliun. Sementara pajak pertambahan nilai tercatat mencapai Rp 538,2 triliun atau 99,3% dari target Rp 541,8 triliun.

Sementara itu, pajak bumi dan bangunan tercatat sebesar Rp 19,4 triliun atau mencapai 111,9% dari target Rp 17,4 triliun. Adapun pajak lainnya terkumpul sebanyak Rp 6,8 triliun atau 70,1% dari target dalam APBN sebesar Rp 9,7 triliun.

(hek/ara)

Hide Ads