Cek di Sini! Kemenpora Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS

Cek di Sini! Kemenpora Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 03 Jan 2019 21:30 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hal itu tertera dalam surat pengumuman nomor: 421/BI/XII/2018.
Dalam surat tersebut diumumkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2018 yang tercantum dalam Lampiran 1 pada kolom keterangan dengan tanda "P1/L" dan "P2/L". Cek daftar nama peserta yang lulus di sini.
Pelamar yang namanya dinyatakan lulus, wajib melakukan pemberkasan pengangkatan CPNS dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Membawa dokumen administrasi sebagaimana dipersyaratkan pada Iampiran.
2. Hadir (tidak boleh diwakilkan) dan menyerahkan dokumen administrasi tersebut pada :
Hari/tanggal : Rabu. 9 Januari 2019
Waktu : 08.30 WIB
Tempat : Ruang Theater Gd. Wisma Pemuda Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan. Jakarta Pusat
3. Berpakaian kemeja putih lengan panjang dengan bawahan celana/rok bahan berwama hitam dan sepatu pantofel hitam. Bagi yang mengenakan jilbab diwajibkan mengenakan jilbab warna hitam.
4. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat di usulkan proses penetapan Nomor lnduk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
5. Apabila pada tanggal yang ditentukan pelamar tidak hadir atau tidak melengkapi dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
6. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman keputusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
7. Pelayanan dan penjelasan terkait kelengkapan dokumen pemberkasan CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2018 dapat menghubungi (021) 5738316 (pada hari kerja pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB).
8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(fdl/dna)

Hide Ads