"(Maksudnya) Tidak membebani utang negara, tidak menambah utang pemerintah, tidak memakai APBN," ujar Sandiaga di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/1/2019) kemarin.
Baca juga: Tangan Sandiaga di Tol Cipali |
Sejatinya, pola kemitraan dengan badan usaha atau swasta dalam membangun jalan tol tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah saat ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Begini Jurus Sandi Bikin Tol Tanpa Utang |
"Iya yang kita lakukan bangun tol ini kan tanpa bebani APBN ini semua. Jadi konsep yang sama dengan Cipali. Jadi cipali bukan satu-satunya jalan tol yang dibangun tanpa bebani APBN," kata Herry kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Herry mengatakan, saat ini pemerintah memiliki sekitar 48 Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sedang berjalan.
"Kita ada 48 PPJT yg sekarang lagi berjalan ya semunya seperti itu. Ada 48 yang udah beroperasi ada beberapa itu semuanya demikian," jelasnya.
Dia bilang, semua itu menggunakan konsep KPBU yang tanpa membebani APBN.
"Itu semua dengan KPBU, kerja sama kemitraan, kerja sama pemerintah badan usaha. Bayarnya pakai apa? pakai pendapatan tol, jadi bukan APBN. Bukan utang kan artinya, pemerintah nggak ngutang artinya," jelas Herry.
Lebih lanjut Herry menjelaskan skema KPBU sendiri beragam macamnya. Ada yang skema build-operate-transfer (BOT) murni. Aritnya, Pemerintah menggandeng pihak ketiga yaitu BUJT sebagai investor yang akan membangun, kemudian mengoperasikan selama masa waktu tertentu, sebelum kemudian dilakukan pengalihan ke pemerintah.
"Intinya skema KPBU. KPBU ada macam-macam di kita. Ada yang BOT murni, sepenuhnya BOT seperti Cipali. Ada yang BOT dengan dukungan seperti Cisumdawu, Medan-Kualanamu-Tebing, Solo-Kertosono, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, terus Samarinda-Balikpapan, dan lainnya," kata Herry. (fdl/hns)