Kemenkeu Bandingkan Kondisi Utang RI dengan 3 Negara Ini, Aman Mana?

Kemenkeu Bandingkan Kondisi Utang RI dengan 3 Negara Ini, Aman Mana?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 06 Jan 2019 15:11 WIB
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta - Kementerian Keuangan menekankan bahwa kondisi utang pemerintah saat ini masih dalam pengelolaan yang baik. Kemenu pun membandingkan kondisi uatang RI dengan 3 negara ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti menjelaskan, penghitungan utang per kapita tidak ada hubungannya dengan kemampuan membayar utang. Kemampuan membayar utang dilihat dari penghasilannya, dimana dalam suatu negara dinamakan Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dengan analogi yang sama, ketika kita meminjam uang di bank, tidak akan ditanya berapa jumlah anak kita tapi berapa penghasilan yang diperoleh," ujarnya seperti dilansir dari keterangan tertulis, Minggu (6/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia juga menegaskan bahwa perhitungan utang per kapita tidak ada hubungannya dengan utang per manusia Indonesia yang baru lahir. Bukan berarti bahwa tiap penduduk Indonesia harus membayar utang tersebut, karena utang tersebut tetap dibayarkan oleh Pemerintah dan tidak dikelola oleh masing-masing penduduk Indonesia.

"Berbeda halnya dengan PDB perkapita, dimana angka PDB merupakan kontribusi langsung dari semua penduduk di suatu negara yang menggambarkan besarnya (size) perekonomian," terangnya.

Menurutnya jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga kondisi utang perkapita Indonesia masih lebih baik. Pada 2018 rasio utang perkapita Pemerintah Indonesia sebesar US$ 1.147 dengan rasio utang per PDB sebesar 30%.


Angka itu, ujarnya, jauh lebih rendah dibandingkan Thailand (US$ 2.928 perkapita, rasio utang 42% per PDB), Malaysia (US$ 5.898 perkapita, rasio utang 55% per PDB), bahkan Filipina (US$ 1.233 per kapita, rasio utang 40% per PDB).

Nufransa menjabarkan, pada akhir November 2018 utang Pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 4.396 triliun. Dari angka itu terhitung rasio utang per PDB tercatat sebesar 29,9%.

Menurutnya angka itu jauh di bawah 60% sebagaimana ketentuan Undang-undang no 17 tahun 2003. Sehingga data itu menunjukkan bahwa utang Indonesia aman dan mampu dibayar kembali.

Sebelumnya calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa setiap bayi yang baru lahir di Indonesia langsung menanggung utang Rp 9 juta. Sementara wakilnya Sandiaga Uno menyebut bahwa kini semua anak Indonesia harus menanggung utang Rp 13 juta.


Simak Juga 'Defisit Menurun, Menkeu: Manajemen Utang Kita Makin Hati-hati':

[Gambas:Video 20detik]


Kemenkeu Bandingkan Kondisi Utang RI dengan 3 Negara Ini, Aman Mana?
(das/zlf)

Hide Ads