Jiwasraya Tunggak Pembayaran Polis, Perlu Suntikan Modal Negara?

Jiwasraya Tunggak Pembayaran Polis, Perlu Suntikan Modal Negara?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 08 Jan 2019 19:54 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berupaya memenuhi kewajibannya membayar polis jatuh tempo kepada 17.000 nasabah JS Saving Plan. Perseroan menawarkan opsi perpanjangan (roll over) setahun dengan bunga 7% kepada para nasabahnya yang memicu pro kontra.

Terbatasnya likuiditas menjadi salah satu alasan perseroan menunda pembayaran tersebut. Lalu, apakah penyertaan modal negara bisa (PMN) bisa menjadi solusi?

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa PMN bukan merupakan solusi yang tepat. Jika permintaan PMN disetujui, maka baru bisa cair di tahun mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba kita pikir prosedurnya kalau semua paham tentang prosedur makro penyusunan APBN yang namanya PMN itu akan masuk ke APBN itu hari ini masuk paling cepat baru tahun depan," ujar Hexana saat berbincang dengan detikFinance di kantornya, Jakarta Pusat, seperti ditulis Senin (7/1/2019).

Adanya PMN, lanjut Hexana, bukan merupakan solusi terbaik bagi Jiwasraya. Pasalnya, perseroan pun kini tengah melakukan upaya mempercepat pembayaran polis kepada nasabah JS Saving Plan.

"Jadi kalau solusinya hanya mengandalkan dari situ malah nggak ada solusi. Itu nanti belum tentu kalau lulus ke Banggar (DPR RI)," kata Hexana.

Jiwasraya bersama pemegang saham dalam hal ini pemerintah melakukan upaya percepatan pembayaran polis JS Saving Plan dengan cara yang lebih cepat dibandingkan PMN.

"Pemerintah melakukan upaya lain yang lebih cepat tapi kuncinya pemerintah melakukan upaya lain yang lebih cepat ya inisiatif-inisiatif ini. Tadi sudah saya sampaikan ada sinergi BUMN, strategis partner itu semua corporate action, penjelasannya dari situ aja," tutur Hexana. (ara/zlf)

Hide Ads