Terbatasnya likuiditas menjadi salah satu alasan perseroan menunda pembayaran tersebut. Lalu, apakah penyertaan modal negara bisa (PMN) bisa menjadi solusi?
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa PMN bukan merupakan solusi yang tepat. Jika permintaan PMN disetujui, maka baru bisa cair di tahun mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya PMN, lanjut Hexana, bukan merupakan solusi terbaik bagi Jiwasraya. Pasalnya, perseroan pun kini tengah melakukan upaya mempercepat pembayaran polis kepada nasabah JS Saving Plan.
"Jadi kalau solusinya hanya mengandalkan dari situ malah nggak ada solusi. Itu nanti belum tentu kalau lulus ke Banggar (DPR RI)," kata Hexana.
Jiwasraya bersama pemegang saham dalam hal ini pemerintah melakukan upaya percepatan pembayaran polis JS Saving Plan dengan cara yang lebih cepat dibandingkan PMN.
"Pemerintah melakukan upaya lain yang lebih cepat tapi kuncinya pemerintah melakukan upaya lain yang lebih cepat ya inisiatif-inisiatif ini. Tadi sudah saya sampaikan ada sinergi BUMN, strategis partner itu semua corporate action, penjelasannya dari situ aja," tutur Hexana. (ara/zlf)