Cegah Modal Asing Keluar RI, Sri Mulyani Mau Kenakan Pajak

Cegah Modal Asing Keluar RI, Sri Mulyani Mau Kenakan Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 08 Jan 2019 17:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak negara yang sudah membicarakan mengenai pengenaan pajak terhadap keluar masuknya arus modal dari satu negara ke negara lain.

Kebijakan tersebut dibuat demi menjaga stabilitas perekonomian. Apalagi, Indonesia rentan terhadap arus modal asing jangka pendek.

Kebijakan itu dikenal sebagai tobin tax, atau mengenakan pajak terhadap arus modal masuk dengan jangka waktu yang pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BI, kami Kemenkeu semuanya melihat semua dinamika yang terjadi dan opsi policy-nya seperti apa yang sesuai rezim UU di Indonesia. Namun juga bisa melihat fenomena sampai hari ini, sehingga kita semakin bisa mengelola stabilitas tersebut," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).


Penerapan tobin tax, kata Sri Mulyani lantaran Indonesia menjadi negara yang menerima aliran modal jangka pendek cukup banyak. Penerapan tobin tax pun diharapkan agar para pemilik modal dapat memarkirkan dananya dalam waktu lebih lama di Indonesia.

Jika dalam waktu lama, maka stabilitas ekonomi Indonesia pun dapat terjaga dengan aman.

"Ya artinya dipahami bahwa diseluruh negara baik emerging maupun developing country itu volatilitas dari flow arus modal itu dianggap bisa berpotensi menciptakan ketidakstabilan, jadi bagaimana untuk tidak menciptakan ketidakstabilan tetapi tetap mendapatkan manfaatnya, itu lah yang menjadi esensi dari tobin tax itu," ungkap dia.

(hek/ara)

Hide Ads