Kebijakan tersebut dibuat demi menjaga stabilitas perekonomian. Apalagi, Indonesia rentan terhadap arus modal asing jangka pendek.
Kebijakan itu dikenal sebagai tobin tax, atau mengenakan pajak terhadap arus modal masuk dengan jangka waktu yang pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan tobin tax, kata Sri Mulyani lantaran Indonesia menjadi negara yang menerima aliran modal jangka pendek cukup banyak. Penerapan tobin tax pun diharapkan agar para pemilik modal dapat memarkirkan dananya dalam waktu lebih lama di Indonesia.
Jika dalam waktu lama, maka stabilitas ekonomi Indonesia pun dapat terjaga dengan aman.
"Ya artinya dipahami bahwa diseluruh negara baik emerging maupun developing country itu volatilitas dari flow arus modal itu dianggap bisa berpotensi menciptakan ketidakstabilan, jadi bagaimana untuk tidak menciptakan ketidakstabilan tetapi tetap mendapatkan manfaatnya, itu lah yang menjadi esensi dari tobin tax itu," ungkap dia.