Tarif KA Bandara Disebut Mahal, Dirut Railink: Tak Bisa Turun Lagi

Tarif KA Bandara Disebut Mahal, Dirut Railink: Tak Bisa Turun Lagi

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 09 Jan 2019 20:46 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Minat masyarakat menggunakan Kerata Bandara Soetta masih sangat kecil. Hingga November 2018 tingkat keterisian atau okupansi per hari hanya 26%.

Banyak hal yang menjadi alasan mengapa masyarakat Jakarta dan sekitarnya belum mau menjadikan KA Bandara sebagai moda utama menuju Bandara Soetta. Salah satunya terkait tarif tiket yang sangat mahal.

"Jujur salah satu yang menjadi keluhan saya adalah tarifnya yang membuat tidak nyaman dompet. Kalau bisa diturunkan," kata salah satu pengguna KA Bandara David dalam acara Diskusi Publik Review 1 Tahun KA Bandara di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif tiket KA Bandara Soetta sendiri saat ini sebesar Rp 70 ribu untuk satu kali perjalanan. Tarif itu lebih mahal dibanding moda transportasi umum yang menuju bandara lainnya.



Mendengar keluhan itu, Direktur Utama Railink Heru Kuswanto tidak bisa menjawab. Dia hanya mengatakan tarif itu sudah sesuai perhitungannya.

"Tarif sebenarnya saat ini hitungannya memang seperti itu. Tarif memang tidak bisa turun lagi," ujarnya.

Heru menjelaskan KA Bandara sebenarnya merupakan amanah dari pemerintah. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2011 KAI dan AP2 diamanahkan untuk membangun KA Bandara dan menunjuk Railink sebagai operatornya.

Berdasarkan penjelasan itu, menurut Heru jika ingin tarif KA Bandara lebih murah pemerintah harus intervensi dengan memberikan subsidi atau PSO.

"Jadi untuk tarif pengaruhnya cukup banyak, barangkali pemerintah bisa masuk cukup dalam pakai PSO atau yang lainnya, ya monggo," ujarnya.

(das/eds)

Hide Ads