Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menepis pandangan tersebut. Menurutnya perusahaan pembiayaan akan bersikap hati-hati atas relaksasi tersebut, tujuannya tentu untuk menjaga NPF.
"Enggak lah, enggak mungkin. Kami enggak bodoh. Kebijakan ini hanya memberikan insentif, kemudahan," ujarnya kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (11/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau NPF-nya di bawah 1% berarti tidak semua perusahaan bisa. DP 0% itu juga serendah-rendahnya, apakah akan dipakai perusahaan pembiayaan yang NPF-nya di bawah 1%? Nah itu musti ditanya dulu ke perusahaannya," ujarnya.
Suwandi mengaku tidak yakin perusahaan pembiayaan yang punya NPF di bawah 1% mau memberikan DP 0% secara penuh. Sebab mereka yang punya NPF rendah juga pasti menerapkan azas kehati-hatian yang sangat tinggi dalam menjalankan bisnisnya.
Tetapi bukan berarti DP 0% itu tidak akan dimanfaatkan. Menurut Suwandi pembiayaan kendaraan DP 0% bisa diterapkan untuk pembiayaan kendaraan terhadap nasabah yang dinilai benar-benar aman seperti perusahaan.
"Tetapi apakah dipakai bisa saja, bisa juga. Misalnya ada perusahaan besar saya saya minta dong kredit mobil buat manajer saya DP-nya 0%, tapi yang bayar nanti perusahaan. Itu bisa, tapi kalau ini menjadi program mass market tidak akan," tegasnya.
Baca juga: DP Kredit Motor dan Mobil Kini Bisa 0% |
Meski begitu, Suwandi mengapresiasi keputusan yang diambil oleh OJK. Menurutnya hal itu merupakan niatan baik dari OJK untuk membantu industri perusahaan pembiayaan kendaraan.
Menurut data OJK kondisi NPF perusahaan pembiayaan pada November 2018 di posisi 2,83%. Angka itu lebih rendah dari NPF di Oktober 2018 yakni 3,21%. Namun secara rata-rata dari Januari -November 2018 NPF perusahaan pembiayaan di 3,1%.
Tonton juga video 'Dilema DP 0% untuk Kredit Motor dan Mobil':