Hati-hati! Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Bitcoin

Hati-hati! Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Bitcoin

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 11 Jan 2019 14:41 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images
Jakarta - Sejumlah masyarakat di Bangka Belitung mengalami kerugian akibat penipuan berkedok penjualan bitcoin. Komunitas tersebut bernama Bitcoin Panda, padahal BTC Panda ini sudah ditutup oleh Satuan Tugas Waspada Investasi pada 2018 lalu.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan BTC Panda sudah dihentikan kegiatannya karena terindikasi tak memiliki izin alias bodong. Dia menyebutkan ciri-ciri penipuan berkedok penjualan bitcoin adalah menawarkan keuntungan yang sangat besar. Misalnya keuntungan hingga 1% setiap harinya.

"Padahal tidak ada investasi yang menawarkan sebesar itu, pasti risikonya tinggi," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Jumat (11/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan penelusuran detikFinance, BTC Panda adalah sebuah komunitas yang mentransaksikan cryptocurrency berupa bitcoin. Dari keterangan tersebut dituliskan bitcoin adalah satu-satunya mata uang dunia yang mampu dijangkau oleh seluruh negara yang saat ini mempunyai nilai tukar tertinggi dibandingkan dengan jenis mata uang lainnya diseluruh dunia.

Masyarakat negara-negara yang sudah join di BTC panda antara lain -China, India, Rusia, Malaysia , Indonesia, Philipina, Thailand Vietnam, Austrasi, Kolumbia.


BTC Panda menawarkan sebagai berikut:
  • Sistem Anti Zonk
  • Bonus Passive
  • DailyGrow 1% per hari
  • Minimal GH : 15 hari
  • Maksimal GH 90 hari
  • Auto PH (No Zonk)
  • Bisa GH profit saja atau semua
(kil/ara)

Hide Ads