Harga Tiket Pesawat Naik, Menhub: Masih di Bawah Tarif Batas

Harga Tiket Pesawat Naik, Menhub: Masih di Bawah Tarif Batas

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 12 Jan 2019 18:20 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait kenaikan harga tiket pesawat yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini. Menurut Budi Karya, tarif yang berlaku saat ini masih sesuai ketentuan karena berada di bawah batas atas.

Menurut Budi, harga tiket pesawat saat ini terkesan tinggi karena sebelumnya maskapai kerap 'perang tarif' memberikan harga penerbangan murah.

"Kita secara umum, apa yang dilakukan itu masih di bawah tarif batas atas, memang selama ini mereka perang tarif, begitu harga normal seolah-olah tinggi. Namun demikian, saya memang mengajak mereka secara bijaksana melakukan kenaikan secara bertahap, kita lagi bicara," kata Budi Karya di JIExpo Kemayoran Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi Karya mengatakan, saat ini dirinya tengah mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut. Di sisi maskapai, kata dia, mesti dilindungi supaya tidak bangkut.

"Kita mesti take and give industri airlines ini juga harus dilindungi, artinya mereka pada titik tertentu supaya mereka juga survive kita melihat di beberapa negara, banyak industri yang sudah bangkrut terus terang aja. Kalau diterus-teruskan perang harga, ini juga akan masalah," jelasnya.

Di sisi lain, Budi Karya juga mengimbau agar masyarakat memahami situasi saat ini.

"Saya juga mengimbau masyarakat supaya juga memberikan toleransi selain airlines juga menaikkannya jangan terlalu tinggi. Jadi ada ekuilibrium tertentu, harga tertentu di mana airlines bisa menutup ongkosnya tapi warga tidak merasakan kenaikan yang berlebihan," tutupnya.




Simak juga video 'Menhub Ajak Aliansi Ojek Online Bahas Payung Hukum':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads