Dengan ditemani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Kepala BPKM Thomas Lembong, Jokowi berkeliling tempat yang menjadi layanan OSS.
"Ya ini kan melihat, kita mau memulai sistem baru di BKPM yang dulunya di Kemenko Perekonomian. Sudah digiring ke sini untuk dikembalikan ke BKPM," ujarnya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bisa isi dari kantor, bisa isi dari rumah seperti apa prosesnya. Tadi, saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin mengurus perizinan, ya yang saya liat ya cepat," tambahnya.
Baca juga: JK: LRT Luar Kota Tidak Perlu Elevated |
Dalam praktiknya, kata Jokowi, mereka yang hendak mengurus izin permulaan untuk investasi hanya butuh waktu dua jam. Ada beberapa izin yang bisa didapat dalam proses itu.
"Dua jam bisa mengurus izin-izin permulaan. Itu langsung bisa jadi. Izin apa tadi, izin nomor induk berusaha, dan izin usaha itu sudah bisa langsung memulai investasinya. Kegiatan investasi sudah bisa dimulai," tambahnya.
Setelah izin permulaan itu diberikan, selanjutnya kata Jokowi, investor bisa mengurus service level agreement yang prosesnya memakan waktu satu bulan. Dalam tahap itu terdapat pengurusan izin lokasi, izin lingkungan dan IMB.
"Saya kira kecepatan-kecepatan seperti ini yang kita perlukan, yang paling sulit adalah mengintegrasikan di sini dengan semua 514 kabupaten dan kota dan 34 provinsi. Ini yang akan kita temukan, sehingga nanti kecepatan di pusat juga ada kecepatan di daerah," tutupnya.
![]() |