Ongkir JNE Naik, Pengusaha e-Commerce: Banyak Pilihan yang Lain

Ongkir JNE Naik, Pengusaha e-Commerce: Banyak Pilihan yang Lain

Saifan Zaking - detikFinance
Senin, 14 Jan 2019 16:23 WIB
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta - Perusahaan jasa logistik, JNE menaikkan tarif ongkos kirim (ongkir) per tanggal 15 Januari 2019 mendatang. JNE menaikkan ongkos kirim lantaran tarif kargo udara yang terus naik.

Ketua Umum idEA (asosiasi e-commerce Indonesia) Ignasius Untung mengatakan kenaikan tarif JNE tidak akan berpengaruh besar terhadap minat belanja orang di toko online. Sebab, konsumen mempunyai pilihan jasa pengiriman mana yang dipilih.

"Pada dasarnya terserah kepada konsumen karena konsumen pun bisa memilih mana yang dia mau pakai, mana yang nggak. Dan salah satu pertimbangannya sudah pasti harga," jelasnya kepada detikFinance, Senin (14/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Masih banyak perusahaan jasa pengiriman selain JNE. Jadi, pembeli pun mempunyai berbagai opsi.

"Buat orang-orang kan, buat pembeli juga kan kalau misalnya nggak mau pakai JNE kan masih banyak pilihan yang lain," tambahnya.

Untung menyatakan kalau naiknya tarif ini tidak akan mengganggu harga barang yang dijual. Sebab, pengenaan tarif ketika belanja online berada di akhir pembelian barang.

"Enggak, enggak ada dampak sama sekali itu kan di luar harga barang kan biasanya kan biaya kirim itu munculnya belakangan," tutup dia.

(eds/eds)

Hide Ads