Bos-bos Bank BUMN Dicecar soal Utang di DPR

Bos-bos Bank BUMN Dicecar soal Utang di DPR

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 15 Jan 2019 16:24 WIB
Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta - Komisi XI DPR RI mengundang direksi Bank BUMN untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU). Rapat tersebut membahas tentang proyeksi perekonomian nasional dan proyeksi perbankan tahun 2019 serta pemaparan pencapaian kinerja 2018.

Di tengah rapat, anggota komisi XI DPR RI Johnny Plate menanyakan kepada ketua umum Himbara terkait bank BUMN yang disebut memiliki utang hingga Rp 3.300 triliun.

"Dari informasi di ruang publik, ada perdebatan di sektor keuangan bahwa perbankan di Himbara itu punya beban Rp 3.330 triliun, itu angka yang saya dapat. Kita ingin Himbara kasih penjelasan," kata Johnny di komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta penjelasan kepada Himbara bagaimana kondisi perbankan BUMN saat ini apakah semakin baik atau bangkrut.


"Informasi ini bisa ditafsirkan oleh masyarakat dan dapat menakut-nakuti, ini mohon dijelaskan agar distorsi ini tidak berlanjut di ruang publik dan menjadi alat politik," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, ketua umum Himbara, Maryono menjelaskan memang bukan utang pada umumnya yang ada. Tapi dalam bentuk obligasi yang ada jaminannya.

"Jadi utangnya itu kecil sekali. Coba kita hitung sudah memberikan dampak berapa besar. Kita bangun infrastruktur dan sebagian masyarakat ikut serta," kata Maryono.

Dia menjelaskan pembiayaan di perbankan selain dari dana pihak ketiga (DPK) juga berasal dari obligasi dan surat berharga. Himbara, menurut Maryono juga berupaya menjaga stabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

(kil/fdl)

Hide Ads