Di tengah rapat, anggota komisi XI DPR RI Johnny Plate menanyakan kepada ketua umum Himbara terkait bank BUMN yang disebut memiliki utang hingga Rp 3.300 triliun.
"Dari informasi di ruang publik, ada perdebatan di sektor keuangan bahwa perbankan di Himbara itu punya beban Rp 3.330 triliun, itu angka yang saya dapat. Kita ingin Himbara kasih penjelasan," kata Johnny di komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi ini bisa ditafsirkan oleh masyarakat dan dapat menakut-nakuti, ini mohon dijelaskan agar distorsi ini tidak berlanjut di ruang publik dan menjadi alat politik," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, ketua umum Himbara, Maryono menjelaskan memang bukan utang pada umumnya yang ada. Tapi dalam bentuk obligasi yang ada jaminannya.
"Jadi utangnya itu kecil sekali. Coba kita hitung sudah memberikan dampak berapa besar. Kita bangun infrastruktur dan sebagian masyarakat ikut serta," kata Maryono.
Dia menjelaskan pembiayaan di perbankan selain dari dana pihak ketiga (DPK) juga berasal dari obligasi dan surat berharga. Himbara, menurut Maryono juga berupaya menjaga stabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.