Harga Tiket Maskapai Mahal, KPPU Duga Ada Kartel

Harga Tiket Maskapai Mahal, KPPU Duga Ada Kartel

Deny Prastyo Utomo - detikFinance
Rabu, 16 Jan 2019 15:14 WIB
Foto: BBC World
Surabaya - Ramainya informasi harga tiket maskapai yang mahal menjadi sorotan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). KPPU menilai ada indikasi permainan harga atau kartel.

Komisoner KPPU Afif Hasbulllah mengatakan terkait kenaikan harga tiket maskapai, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami sedang mendalami, kami sedang mengkaji. Tetapi memang ada tanda-tanda untuk kesepakatan itu bisa jadi. Tapi ini bukan judgement. Karena apa pasar kita cenderung oligopolitis. Pemainnya juga belum begitu banyak," kata Afif Hasbullah kepada wartawan di Kantor KPPU Surabaya Jalan Basuki Rahmat, Rabu (16/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Afif juga menyebutkan, pada penerbangan domestik dijalur-jalur tertentu, pemiannya hanya satu perusahaan maskapai saja. Tak hanya itu, terkait tarif di Indonesia ada tarif batas bawah dan atas.

"Untuk penerbangan internasional tidak ada tarif batas atas dan bawah. Kalau kemarin itu, maklum kalau ada informasi warga Aceh ramai-ramai membuat paspor untuk terbang ke Jakarta lewat Kuala Lumpur. Karena apa, mereka menggunakan jalur internasional. Karena jalur internasional tidak ada tarif batas bawah. Batas atasnya itu tiga kali lipat dari batas bawah. Jadi kalau batas bawahnya 500 (ribu) , maka batas atasnya bisa 1,5 (juta)," jelas Afif.

Diakui oleh Afif, dalam kajian yang dilakukan oleh KPPU hal itu terjadi pada beberapa bulan terakhir.

"Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik," tandasnya.

(eds/eds)

Hide Ads