Sudah Dapat Solusi, Nasabah Jiwasraya Surati Jokowi soal Polis

Sudah Dapat Solusi, Nasabah Jiwasraya Surati Jokowi soal Polis

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 17 Jan 2019 07:34 WIB
Sudah Dapat Solusi, Nasabah Jiwasraya Surati Jokowi soal Polis
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Forum ini mewakili nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan yang pembayaran pokoknya tertunda.

Surat dari pemegang polis Jiwasraya disebut sudah diterima Jokowi dan berharap bisa ditindaklanjuti agar memberikan solusi bagi para pemegang saham.

Nasabah tetap menyurati Jokowi meski sudah mendapatkan solusi dari Jiwasraya dengan skema roll over selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui, Asuransi Jiwasraya menunggak pembayaran polis kepada nasabah JS Saving Plan. Perseroan menargetkan pembayaran polis dimulai pada kuartal II-2019 dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Masalah persoalan polis bermula pada 2013-2014 lalu saat perseroan menawarkan produk asuransi dibalut investasi dengan bunga yang tinggi. Likuiditas yang masuk ke perseroan sayangnya tidak berhasil dikelola dengan baik.

Berikut berita selengkapnya yang dirangkum detikFinance, Kamis (17/1/2019).


Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho mengatakan surat tersebut berisi pengaduan nasabah kepada Jokowi. Hak-hak nasabah yang belum dipenuhi ditulis dalam surat yang diterima kemarin.

"Inti surat ini adalah pengaduan akibat kelalaian dan ingkar janjinya Jiwasraya dalam membayarkan hak-hak pemegang polis yang sudah jatuh tempo," kata Rudy di Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Rudy menyebutkan bahwa pihaknya tidak serta merta mengirimkan surat kepada Jokowi. Sebelumnya, ia bersama pemegang polis Jiwasraya yang tergabung dalam forum juga sudah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno namun tak kunjung mendapatkan tanggapan.

"Kenapa sampai ke Pak Presiden? Sebelum tanggal 16 ini, tanggal 26 Desember datang ke bu Menteri BUMN surat resmi dan sudah diterima namun sampai hari ini tidak ada tanggapan," ungkap Rudy.

Sebelumnya, para pemegang polis juga sudah melaporkan aduan ke tujuh bank sebagai agen penjual produk Jiwasraya. Sayangnya, hanya lima dari tujuh bank yang merespons sedangkan BRI dan BTN disebut tidak memberikan jawaban pasti.

Dikirimkannya surat kepada Jokowi diharapkan bisa menindaklanjuti langsung persoalan ini. Para pemegang polis khawatir jika citra BUMN ke depan tercoreng dengan adanya kejadian tersebut.

"Kalau nggak diatasi, reputasi BUMN tercoreng di mata investor," tutur Rudy.

Tertundanya pembayaran dari Jiwasraya kepada nasabah, kata Rudy, mengganggu biaya untuk kebutuhan sehari-hari seperti biaya pengobatan hingga pendidikan. Akibatnya, mereka harus meminjam uang dengan tingkat bunga yang lebih tinggi dari yang ditawarkan Jiwasraya.

"Harus meminjam uang yang pembayarannya jauh lebih tinggi yang kita harapkan dari Jiwasraya," ujar Rudy.

Rudy juga menjelaskan bahwa nasabah Jiwasraya yang sudah tergabung dalam forum sebanyak 250 orang yang memegang 338 polis Jiwasraya. Pemegang polis juga bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) melainkan juga ada WNA.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menawarkan opsi roll over (perpanjangan) degnan bunga 7% kepada pemegang polis JS Saving Plan. Perseroan juga melakukan pendekatan kepada nasabah terkait penundaan pembayaran polis tersebut.

Meski demikian, para pemegang polis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho mengatakan bahwa perseroan tak kunjung melakukan pendekatan personal kepada para nasabah.

"Sampai hari ini Jiwasraya nggak pernah melakukan pendekatan kepada forum. Kita tunggu surat sudah dijawab dan jawaban cenderung sepihak," kata Rudy di Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Jiwasraya disebut memberikan jawaban sepihak karena memberikan solusi roll over (perpanjangan) tanpa persetujuan nasabah.

"Kalau roll over harus ada persetujuan. Dia (Jiwasraya) sudah bayar bunga siapa yang minta?" ujarnya.

Rudy menyebutkan ada sejumlah pihak yang lalai sehingga mengakibatkan penundaan pembayaran polis Jiwasraya. Pertama adalah manajemen Jiwasraya dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan perseroan.

"Manejemen tentu harus diperiksa dan KAP terkait syarat penerbitan bancassurance berkaitan dengan kesehatan keuangan," tutur Rudy.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus bertanggung jawab karena memberikan izin penjualan produk tersebut.

"Saya berharap OJK bisa concern dan bertanggung jawab terkait produk ini," ujarnya.

Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya meminta pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk JS Saving Plan yang berujung penundaan pembayaran. Pasalnya, OJK berperan memberikan izin produk tersebut.

"Saya berharap OJK bisa concern dan bertanggung jawab terkait produk ini," ujar Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho di Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Pihaknya juga sudah berkirim surat ke OJK namun tak kunjung mendapatkan jawaban. Ia berharap OJK bisa menjadi penengah dalam persoalan ini.

"Kita surati OJK. Kita kecewa OJK nggak jawab, padahal di dalam ketentuan di dalam polis, OJK harus berdiri di tengah mediasi," tutur Rudy.

Selain OJK, Jiwasraya dan Kantor Akuntan Publik (KAP) juga disebut ikut bertanggung jawab atas terjadinya tunggakan pembayaran polis.

"Karena syarat penerbitan produk bancassurance kesehatan keuangan baik," kata Rudy.

Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya juga akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nasabah berharap persoalan ini bisa ditangani langsung oleh Jokowi.

Sebelumnya, nasabah juga sudah melaporkan tunggakan polis ke tujuh bank penjual, namun dua di antaranya yaitu BRI dan BTN tak merespons. Selanjutnya pada akhir tahun lalu, surat juga dikirimkan ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan tak kunjung membuahkan hasil.

"Tanggal 26 Desember datang ke Bu Menteri BUMN surat resmi dan sudah diterima namun sampai hari ini tidak ada tanggapan," ungkap Rudy.

Pembayaran pokok polis JS Saving Plan membuat trauma bagi salah satu nasabah asal Korea Selatan (Korsel). Dana yang diinvestasikan dalam produk yang diterbitkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum bisa dinikmati meski sudah jatuh tempo.

Nasabah asal Korsel, Lee Jungok mengatakan bahwa ia awalnya menginvestasikan dananya di 2016 melalui KEB Hana Bank. Produk tersebut ditawarkan kepadanya dengan sebutan deposito asuransi dengan bunga 9% yang kemudian berangsur turun.

"Saya pikir asuransi bukan investasi itu bunganya waktu itu saya 9% setahun tapi tiap tahun berkurang-berkurang sampai 7%," katanya di Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Ia yang ditinggal suaminya karena sakit pun harus bertahan seorang diri. Karena tidak ada penghasilan, ia menjual unit apartemen di Senayan dan kemudian diinvestasikan di Jiwasraya.

"Ada apartemen di Senayan saya jual karena nggak ada income. Saya masukkan ke Jiwasraya karena bunganya cukup gede," tuturnya.

Ia tampak sedih dengan nasib uangnya yang belum bisa dibayrkan Jiwasraya. Ia berharap uang tersebut bisa kembali lagi.

"Kalau ini hilang, saya sedih. Saya bisa mati. Suami saya tinggalkan uang ini saja," katanya.

Nasabah asal Korsel lainnya, Kim Kibong menceritakan bahwa uang yang diinvestasikan di Jiwassraya merupakan uang pensiunan suaminya. Jika uang tersebut tidak bisa kembali, maka ia tidak bisa juga pulang ke negara asalnya.

"Saya mau di mana pak presiden Jokowi minta tolong, saya mau pulang. Saya tinggal di sini sendirian, anak saya tinggal di Korea," katanya sambil menitihkan air mata.


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui persoalan yang tengah menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikarenakan adanya investasi yang tidak prudent atau hati-hati.

"Memang ada investasi yang kurang prudent," kata Rini saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Rini mengatakan, dengan kondisi keuangan yang belum sehat pun harus segera dibenahi dengan memperkuat struktur bisnis yang sudab ada.

"Pemilik polis Jiwasraya itu jadi tanggung jawab kita, kita harus jaga supaya baik," ujar Rini.

Dirinya pun menginstruksikan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo untuk segera menyehatkan kembali Jiwasraya.

"Jiwasraya memang keadaan nggak sebaik yang diharapkan, sekarang juga diharapkan memperkuat struktur. Dan ini sedang kita jagain saya yakin Pak Gatot bisa menyehatkan kembali," ujarnya.

Rini juga mengaku belum ingin meminta BUMN lain membantu keuangan Jiwasraya. Dirinya lebih berkeinginan BUMN asuransi itu menggali potensi-potensi bisnis yang ada. Salah satunya adalah negosiasi perpanjangan masa pembayaran polis, sehingga beban atau risiko perseroan dapat ditekan.

"Kita lihat opportunity (peluang) apa lagi bisa extend (diperpanjang) . Untuk bisa kembangkan usaha Jiwasraya supaya resiko perusahaan menurun," kata dia.

Hide Ads