"Nggak, (naikkan gaji PNS) nggak jamin (tidak korupsi). Buktinya yang di Kementerian Keuangan kan gajinya besar, masih korupsi kan," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Dia menilai, rumitnya perizinan di Indonesia adalah biang kerok terjadinya praktik korupsi oleh aparatur negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peraturan di republik ini kan untuk izin. Izin ini jadi komoditas paling laris. Dari izin itu lah orang korupsi. Aturan kan dibuat lebih njelimet supaya izinnya lebih banyak. Nah di situ lah korupsi berlangsung," jelasnya.
Saat ini sudah ada layanan perizinan usaha melalui online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Itu seharusnya bisa mencegah praktik korupsi. Dengan catatan, itu diimplementasikan dengan benar.
"Sekarang ada OSS, OSS harusnya itu kurangi korupsi karena tidak ada lagi orang ketemu (bertransaksi secara ilegal saat urus perizinan). OSS, kalau benar menjalankannya (bisa mencegah korupsi), kalau nggak tetap saja bisa," tambahnya.