BKN Minta PNS Jaga Netralitas di Tahun Politik

BKN Minta PNS Jaga Netralitas di Tahun Politik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 19 Jan 2019 15:10 WIB
Ilustrasi PNS/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Dia meminta agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis di tahun politik.

Dari keterangan tertulis yang diterima detikFinance Sabtu (19/1/2019), menurut Supranawa, hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara. Selain itu, ASN juga harus mengedepankan empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.


Pernyataan tersebut disampaikan saat Supranawa menyampaikan amanat selaku Inspektur Upacara Bendera perdana pada tahun 2019 di lingkungan BKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supranawa pun menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) 2018, BKN masih memiliki delapan tantangan kinerja RB yang harus direalisasikan.


Kedelapan tantangan kinerja RB tersebut menurut Supranawa, meliputi :
1. Pengintegrasian kinerja organisasi dengan program RB
2. Percepatan penerapan zona integritas atau wilayah bebas dari korupsi pada seluruh unit kerja
3. Peningkatan share vision kepada seluruh elemen organisasi untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan organisasi sekaligus tujuan RB
4. Kepastian seluruh layanan terinternalisasi dengan penerima layanan
5. Mengulas kembali definisi kinerja pada tingkat kelembagaan dan unit kerja di lingkungan BKN
6. Masih perlu penetapan pola penilaian kinerja individu SDM yang selaras terhadap kinerja organisasi
7. Mengulas dan menyempurnakan roadmap RB yang terintegrasi dengan Rencana Strategis tahun 2020 hingga 2025
8. Pengelola agen perubahan sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 17 tahun 2014 tentang Pedoman Agen Perubahan di Instansi Pemerintah (ara/ara)

Hide Ads