Pemilik Mobil Listrik di RI Bakal Dapat Diskon Isi Daya

Pemilik Mobil Listrik di RI Bakal Dapat Diskon Isi Daya

Zulfi Suhendra, Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 20 Jan 2019 11:06 WIB
Foto: Saifan Zaking-detikFinance
Jakarta - PT PLN (Persero) akan mendorong penggunaan mobil listrik. Caranya, dengan memberi potongan harga atau diskon pada penggunaan listrik rumah konsumen yang memiliki mobil listrik.

Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi F Roekman menerangkan, berdasarkan pengalaman negara yang telah menggunakan mobil listrik, 85% melakukan pengisian daya di rumah. Sisanya, pengisian dilakukan di pusat perbelanjaan atau kantor.

"Dari pengalaman beberapa negara yang sudah mulai mobil listrik duluan itu, 85% mereka nge-charge di rumah, 10% ngecharge di kantor, mal yang butuh 1-4 jam. Kalau rumah 6-8 jam," terangnya kepada detikFinance, Jumat (18/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, terang Syofvi beban listrik PLN turun mulai pukul 22.00 hingga pukul 04.00. Maka dari itu, PLN akan memberikan potongan harga di jam-jam tersebut.


"Kalau listrik di rumah Rp 1.467 per kWh, kita kasih diskon, kalau orang punya mobil listrik akan diberikan diskon saat nge-charge mobil listrik. Kita kan punya smart meter, kita tahu nge-charge jam berapa, jam berapa. Jam itu kita diskon," terangnya.

Menurut Syofvi, diskon ini tidak membebani PLN. Syofvi mengatakan, PLN juga tak perlu melakukan investasi baru karena beban PLN turun saat malam. Justru, kata dia, beban pembangkit PLN stabil dengan charge mobil listrik di malam hari itu.

Selain diskon penggunaan, lanjut Syofvi, PLN juga akan memberi diskon pada peningkatan daya listrik.

"Berarti kalau nge-charge ibarat nambah AC, 1, 2, 3 akan tambah daya, PLN akan berikan (diskon) tambah daya," ujarnya.


PLN sendiri akan memberikan diskon ini setelah pemerintah merilis Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik.

"Kita sih memang kami menunggu peraturan pemerintah mobil listrik, kemarin presiden mulai rapat untuk melihat kapan bisa dikeluarkan, pemerintah keluarkan peraturan itu, kita akan keluarkan ini (diskon)," ujarnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan, Perpres mobil listrik akan rilis tahun ini. Dia menyebut, tak ada kendala dalam penerbitan Perpres ini.

"Tidak ada kendala, dan saya kira ini difinalkan, terus diparaf semua, dinaikkan ke Bapak Presiden. Saya kira cepat kok, mestinya nggak sampai lah kalau sampai akhir tahun, sebenar lagi lah, ditunggu," kata Jonan di Gedung Pusat UGM, Bulaksumur, Sleman, Jumat (18/1/2019). (/zlf)

Hide Ads