Rapat Bareng DPR, Mentan Beberkan Rencana Ekspor Jagung di 2019

Rapat Bareng DPR, Mentan Beberkan Rencana Ekspor Jagung di 2019

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 21 Jan 2019 16:14 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman berencana untuk mengekspor jagung ke Filipina. Hal itu dilakukan ketika panen raya telah terjadi.

Menurut Amran, panen raya akan berlangsung dalam waktu dua bulan ke depan, yakni di bulan Maret dan April.

"Jagung kapan lagi ekspor baik pertanyaannya, dua bulan ke depan. Nanti panen puncak Maret dan April," kata dia di sela-sela rapat dengan komisi IV, DPR, Senayan, Jakaata, Senin (21/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana ekspor tersebut akan dilakukan ketika harga jagung di dalam negeri sudah menurun dan stabil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Paling kita ekspor ke negaranya tetap (yang biasa ekspor) tapi kita fokus Filipina. Itu dilakukan saat harga dalam negeri sudah turun di bawah RP 3.000," sambung dia.

Amran juga mengungkapkan rencana ekspor tersebut tak menjadi masalah. Pasalnya, selagi kebutuhan dalam negeri telah tercukupi hal itu tak menjadi masalah.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri saat ini melakukan penambahan impor jagung sebanyak 30 ribu ton. Padahal, di akhir tahun 2018 ada impor sebanyak 100 ribu ton.

Sementara itu, rapat yang berlangsung selama tiga jam tersebut menghasilkan kesimpulan, yakni pertama mengapresiasi kinerja serapan APBN Kementan tahun 2018, menerima pnejelasan atas peningkatan pagu alokasi APBN 2019.

Kemudian, menyetujui anggaran subsidi pupuk APBN tahun 2019 sebesar 29 triliun atau setara dengan 9.550.000 ton. Serta, menyetujui dana alokasi khusus tahun 2018 bidang pertanian.

"Komisi IV meminta Kementan melakukan koordiansi dengan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan konfirmasi luas lahan baku sawah. Keenam meminta revisi Inpers nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah atau beras" bunyi kesimpulan tersebut.




Terakhir, menyetujui pelaksanaan kegiatan pinjaman hibah luar negeri dan meminta pemerintah melakukan pembayaran kekurangan subsidi pupuk 2015 sampai 2017. (dna/dna)

Hide Ads