Dari 2.400 orang yang mendaftar, pihak Pemprov akan menyeleksi 780 orang untuk mendapatkan unit Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa atau Klapa Village. Lalu seperti apa kriteria penerima rumah tersebut?
Kepala UPT Rumah Dp Rp 0, Zikran Kurniawan memaparkan beberapa kriteria pendaftar yang akan menerima unit rumah tersebut. Salah satunya adalah warga yang berpenghasilan cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangnya itu sudah menikah dan belum memiliki rumah, terus punya penghasilannya di bawah Rp 7 juta. Nah penghasilan ini yang jadi perhatian kita, kita mau yang terpilih itu orang yang membutuhkan dan yang jelas mampu untuk membayar," kata Zikran, saat dihubungi detikFinance, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, untuk syarat penghasilan tersebut pihaknya akan hati-hati dalam menyeleksi pendaftar. Dia tidak ingin salah sasaran dalam memilih penerima Rumah DP Rp 0.
"Kita mau hati-hati nggak mau salah sasaran, makanya kita seleksi ketat bareng perbankan juga sebagai pemberi kredit. Jangan sampe udah dapat kredit, dia nggak bisa bayar," tutur Zikran.
Selanjutnya, Zikran juga menuturkan bahwa penerima Rumah DP Rp 0 ini harus sudah tinggal di Jakarta selama 5 tahun. Lalu, juga harus bisa melengkapi persyaratan administratif kependudukan DKI Jakarta.
"Yang pasti orang Jakarta dan tinggal di Jakarta ya. Dari awal pendaftaran kan jelas syaratnya juga harus punya KTP sama KK Jakarta, terus tinggal di Jakarta minimal 5 tahun," kata Zikran. (zlf/zlf)