Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (22/1/2019), masing-masing direksi Bank Danamon Indonesia dan BNP pun memberikan kesempatan kepada krediturnya jika ada yang keberatan maka bisa menyampaikan keberatannya secara tertulis.
Baca juga: Mitsubishi Kuasai 40% Saham Danamon |
Masing-masing kreditur dapat menyampaikan keberatannya secara tertulis atas penggabungan itu kepada direksi paling lama 25 Februari 2019. Apabila tidak menyampaikan hingga tanggal itu maka dianggap menyetujui penggabungan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggabungan kedua bank tersebut dilakukan lantaran keduanya memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni MUFG Bank Ltd.
Seperti diketahui Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah resmi meningkatkan kepemilikan saham di Bank Danamon Indonesia. Perusahaan asal Jepang ini akhirnya menguasai 40% saham Danamon dan menjadi pemegang saham pengendali.
Sementara secara langsung MUFG Bank memiliki 7,91% saham BNP. MUFG Bank juga menggenggam saham BNP melalui anak usahanya ACOM CO.Ltd yang memegang 67,59% saham BNP. (das/ara)