Banyak Peserta BPJS TK Keluar sebelum Pensiun, Ini Alasannya

Banyak Peserta BPJS TK Keluar sebelum Pensiun, Ini Alasannya

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 22 Jan 2019 17:41 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Nusa Dua - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat angka keluar masuk peserta yang cukup tinggi sepanjang tahun 2018. Banyak faktor yang menyebabkan peserta keluar dari jaminan sosial pekerja tersebut, seperti berhenti kerja, PHK, hingga meninggal dunia.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, menjelaskan tahun lalu lembaganya berhasil menjaring kepesertaan baru sebanyak hampir 24 juta pekerja. Sementara, angka peserta yang keluar mencapai seperlimanya atau sekitar 20%.

"Ada retensi keluar masuk. Misalnya peserta masuk Januari, nanti Maret sudah keluar. (Total peserta) bersih yang aktif sampai November (2018) ada 35 jutaan peserta. Kalau total dengan peserta nonaktif ada 50,4 juta," jelas Ilyas ditemui di Asian Workers' Compensation Forum (AWCF) di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mencontohkan, salah satu peserta yang rasio keluar masuknya cukup besar yakni pekerja kontrak. Di sisi lain, kebijakan relaksasi soal pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) berkontribusi pada angka keluar masuk peserta.

"Tugas kami itu, berusaha menjelaskan manfaat, tapi ini terkait pola kerja, kalau kontrak kerja habis ya keluar. Perusahaan outsourching begitu kontrak habis banyak keluar, akhirnya kita harus edukasi ulang supaya ikut, juga karena aturan sekarang membolehkan, ambil (JHT)," tuturnya.

Tingginya angka peserta yang keluar sebelum pensiun, sambungnya, bisa dilihat dari data pencairan JHT tahun lalu. Lembaganya terus melakukan sosialiasi manfaat dana JHT, agar peserta tidak menarik dananya sebelum usia pensiun.


"Klaim JHT bisa di atas 1 juta, sekitar 85% bukan usia pensiun. Dari sekitar 1,2 juta (peserta keluar), 85% bukan karena usia pensiun, tapi berhenti karena sebab mengundurkan diri, PHK, dan lainnya," ungkap Ilyas. (ega/hns)

Hide Ads