Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, regulator seperti OJK memang sudah menyuarakan agar perbankan, khususnya bank kecil melakukan merger. Selain bertujuan agar mempermudah pengawasan, juga untuk menyelamatkan bisnisnya.
"Bank-bank kecil itu kan banyak sekali sejak 1988 hingga sekarang. Tapi sekarang yang merger malah bank besar. Saran itu belum diperhatikan," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Rabu (23/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan memang fintech akan mengganggu memang. Mereka kan persyaratannya lebih mudah, cepat, praktis. Calon nasabah lebih senang," tambahnya.
Menurut Paul, bank kecil yang paling rentan terkena dampak dari serangan fintech nantinya. Sebab pangsa pasarnya hampir sama. Untuk itu diperlukan merger agar lebih kuat.
"Bank kecil terganggu karena sektor mereka di ritel, kecil. Minimal pangsa pasarnya bisa berkurang lama kelamaan itu. Dengan merger ya bisa juga dari sisi modalnya lebih kuat," terangnya.
Sementara untuk bank besar, menurut Paul ada baiknya untuk membuat atau mengakuisisi fintech. Dengan begitu selain bisa bertahan juga menambah lini bisnis perusahaan.
"Menurut saya fintech bukan untuk dijadikan saingan bank, harus dibuat jadi mitra bisnis. Kalau bank tidak mampu ambil platform teknologi, digandeng saja fintechnya. Harus berdamai," tutupnya.
Saksikan juga video 'Ini Sederet Polemik Fintech Tanah Air':
(das/eds)