Bu Sri Mulyani, Utang Pemerintah Rp 4.418 Triliun Masih Aman?

Bu Sri Mulyani, Utang Pemerintah Rp 4.418 Triliun Masih Aman?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 23 Jan 2019 14:13 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Total utang pemerintah sampai tahun 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun atau selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah Rp 1.809,6 triliun dari era sebelumnya.

Banyak yang menilai nominal utang pemerintah yang tembus Rp 4.418,3 triliun sudah mengkhawatirkan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa hal tersebut masih dalam batas aman.

"Debt to GDP ratio sepengetahuan saya itu 30% nggak tinggi. Tapi kita tidak katakan mau sembrono. Kan nggak juga. Kita harus hati-hati, defisit makin diperkecil. Apakah dengan defisit kemarin Rp 1,7 triliun itu besar? Apakah itu berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya nggak lah," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU Keuangan Negara no 17/2003. Dalam beleid tersebut, disebutkan pada Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.

Dengan total utang Rp 4.418,3 triliun, maka rasio utang sebesar 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun. Itu artinya, masih di bawah batas yang ditentukan oleh UU Keuangan Negara.

"Debt to GDP rasio kita itu 30%, bandingkan dengan negara lain apakah itu mengkhawatirkan? Kan gitu. Negara yang sama dengan kita income-nya, negara yang maju, yang lebih miskin, coba saja dibandingkan," jelas Sri Mulyani.




Saksikan juga video 'Utang BUMN Tembus Rp 5.000 Triliun Masih Aman Kok':

[Gambas:Video 20detik]



Bu Sri Mulyani, Utang Pemerintah Rp 4.418 Triliun Masih Aman?



(hek/ara)

Hide Ads