"Rasio elektrifikasi 98,3% lumayan," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Rasio elektrifikasi ini ditopang listrik PT PLN (Persero) 95,45%, non-PLN 2,48%, dan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) 0,37%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh ialah daerah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk di NTT sendiri rasio elektrifikasi tercatat masih di level 61,9%. Sementara rasio elektrifikasi di Papua dan Papua Barat masing-masing sudah mencapai 90,47% dan 99,99%.
Rasio elektrifikasi di Provinsi Papua dan Papua Barat itu tercatat cukup tinggi. Padahal, banyak dari wilayah-wilayah tersebut belum benar-benar merasakan energi listrik yang sesungguhnya.
Sebagai gantinya, wilayah-wilayah tersebut hanya mendapatkan bantuan LTSHE namun tetap masuk hitungan dalam peningkatan rasio elektrifikasi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Sommeng sendiri memberi penjelasan, bahwa pemanfaatan LTSHE juga masuk dalam hitungan rasio elektrifikasi karena sudah masuk sebagai satuan per rumah tangga.
"(LTHSE) Itu sudah termasuk hitungan. Jadi LTHSE itu kan sebenarnya per rumah tangga. Rasio elektrifikasi kan satuan per rumah tangga. Yang penting terang dulu," jelas Andy.
Artinya, kata Andy, walaupun ada beberapa daerah yang belum benar-benar merasakan penggunaan listrik sesungguhnya seperti menonton televisi atau penggunaan alat elektronik lainnya juga masuk dalam hitungan.
"Kalau televisi kan bukan masalah listrik, itu kan penggunaan listrik. Itu kan berkaitan dengan kalau kita bicara listrik, itu konsumsi. Kan kesepakatan antara Kementerian ESDM, BPS, kemendagri, dan Provinsi. Jadi ada kesepakatan," kata Andy.